Our social:

Sunday, February 23, 2020

Calon PKD dari 10 Desa di Kecamatan Haurgeulis Telah Mengikuti Tes Wawancara

Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa diwawancarai oleh Panwaslu Kecamatan Haurgeulis

Haurgeulis - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Haurgeulis Melaksanakan Tes Wawancara Terhadap Calon  Pengawas  Kelurahan dan Desa (PKD), untuk pilkada Indramayu tahun 2020, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Sabtu (22/02/2020).

Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Sahri Mulyana (Koordiv. Penindakan Pelanggaran) mengatakan, pihaknya dari Panwaslu Kecamatan Haurgeulis yang juga beranggotakan antara lain: Hendri Indrayanto (Koordiv. Organisasi dan SDM) dan Syaefudin (Koordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga) telah secara langsung melaksanakan tes wawancara, terhadap Calon PKD bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh tim panitia penjaringan.

"Usai wawancara, calon PKD juga diuji informasi teknologi (IT) untuk mengisi biodata di google form, sebagai laporan online ke Bawaslu kabupaten Indramayu. Tes IT ini guna untuk mengetahui kemampuan calon pengawas desa, karena laporan pengawas nantinya juga sistem online," terangnya.

Calon Anggota PKD Perempuan sedang menjawab pertanyaan dalam sesi tes wawancara
Sementara itu Sahri juga menambahkan, selain materi kepemiluan dan integritas, para calon pengawas pun dituntut untuk bisa memaparkan pengetahuan mereka terhadap seputar kondisi yang berada di Kelurahan atau Desa yang mereka tinggali. 
Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para calon apabila telah terpilih sebagai anggota PKD nanti.

"Sebanyak 30 orang yang mendaftar dan telah diverifikasi berkas persyaratannya, 29 orang di antaranya telah mengikuti tes wawancara ini. Mereka tersebar dari 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Haurgeulis. Sebanyak 25 adalah laki-laki, dan sisanya perempuan. Adapun hasil tes wawancara Akan diumumkan nanti pada 25 sampai 27 Februari 2020," tutupnya. (Admin)