Our social:

Sunday, February 23, 2020

Pendaftaran Panwaslu Desa Telah Dibuka Hingga 22 Februari, Panwaslu Haurgeulis: Sudah Ada 30 Pendaftar

Calon Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan Tengah diperiksa Kelengkapan Berkas Persyaratannya oleh Petugas
Haurgeulis - Memasuki hari terakhir pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa/Kelurahan dalam Pilkada Serentak 2020, tercatat sudah ada 30 peserta di Panwaslu Haurgeulis.

Ketua Panwaslu Haurgeulis, Sahri Mulyana mengatakan, pihaknya telah menerima peserta yang ingin menjadi Panwaslu desa/kelurahan hingga 22 Februari 2020.

"Pendaftaran telah dibuka hingga 22 Februari 2020 di Kantor Panwaslu Kecamatan," jelasnya kepada Admin, Sabtu (22/2/2020).

Dia menjelaskan, 30 peserta tersebut sudah mengumpulkan berkas dan diwawancara oleh Panwaslu Kecamatan Haurgeulis.

Ia menambahkan, nantinya Panwaslu desa/kelurahan akan diambil satu perdesa dari 10 desa/kelurahan di seluruh wilayah di kecamatan Haurgeulis.

Proses Pemeriksaan Berkas Persyaratan Administrasi
"Kami mengajak kepada putra terbaik daerah yang merasa memiliki kemampuan untuk terlibat menjadi Panwaslu desa/kelurahan," jelasnya.

Ia menjelaskan tugas Panwaslu desa/kelurahan nantinya akan mengawasi tahapan penyelenggaran Pilbup dan Pilwabup di wilayah desanya masing-masing. Yaitu pengawasan verifikasi persyaratan calon perseorangan, daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, distribusi logistik tingkat desa, sampai penghitungan dan pemungutan suara.

Terkait persyaratan minimum usia peserta yang mendaftar sebagai Panwaslu desa/kelurahan yaitu 25 tahun.

Sahri menambahkan, peserta yang mendaftar sebagai Panwaslu desa/kelurahan nantinya akan diuji meliputi tiga hal. Yaitu mengenai penguasaan undang-undang dan regulasi pemilu atau pemilihan, integritas, dan pengetahuan umum dan pengetahuan lokal.

Pihaknya memastikan anggota Panwaslu desa/kelurahan tidak terafiliasi dengan partai politik dan peserta pemilihan.


Petugas Tengah Memeriksa Berkas Persyaratan Calon PKD
"Peserta yang lolos rekrutmen nantinya akan diumumkan setelah melalui berbagai tahapan dan seleksi."

"Kemudian pelantikan Panwaslu desa/kelurahan akan dilantik 13 Maret 2020," jelasnya. (Admin)