Our social:

Sunday, April 14, 2019

Memasuki Hari Tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Bersihkan APK dan Lakukan Patroli Pengawasan


Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, pada tanggal 14-16 April 2019 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis bergerak membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2019 sekaligus melakukan patroli pengawasan.

Pencopotan APK itu dimulai dari sepanjang jalan Protokol dan beberapa titik lainnya. Adapun jenis APK yang dicopot, berupa: Billboard, Baliho, umbul-umbul, spanduk, poster dan lain-lain.

“Kami mencopot APK ini, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana, Minggu (14/04/2019).

Dalam melakukan pembersihan APK, Selain Panwaslu Kecamatan Haurgeulis dibantu oleh Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Satpol PP dan lainnya.

“Selain kami, di masing-masing desa, Pengawas TPS juga bergerak membantu melakukan pembersihan APK,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan  peraturan, dalam rangka membersihkan APK pada masa tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis berkoordinasi dengan instrumen-instrumen lain, seperti PPK dan MUSPIKA.

“Penertiban APK sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya diawali dengan apel pagi. Dimulai dari Jalan Protokol dan titik-titik lainnya. Hari ini (Minggu, 14/04/2019) sampai dengan 16 April 2019 mendatang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis beserta dengan instrumen lainnya terus melakukan pembersihan APK dan BK yang ada,” jelas Sahri. 

Tidak hanya melakukan pencopotan APK, jajaran pengawas akan melaksanakan patroli pengawasan. Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk pencegahan, sekaligus juga akan dilakukan penindakan langsung terhadap dugaan pelanggaran pemilihan umum 2019.

“Oleh karena itu, mohon kepada sahabat-sahabat untuk bekerja sama dan terus menginformasikan kepada jajaran pengawas  jika terdapat indikasi pelanggaran,” tutupnya. (Admin)