Memasuki Hari Tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Bersihkan APK dan Lakukan Patroli Pengawasan
Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, pada tanggal 14-16 April 2019 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis bergerak membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2019 sekaligus melakukan patroli pengawasan.
Pencopotan
APK itu dimulai dari sepanjang jalan Protokol dan beberapa titik lainnya.
Adapun jenis APK yang dicopot, berupa: Billboard, Baliho, umbul-umbul,
spanduk, poster dan lain-lain.
“Kami
mencopot APK ini, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua
Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana, Minggu (14/04/2019).
Dalam melakukan pembersihan APK, Selain Panwaslu Kecamatan Haurgeulis dibantu oleh Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Satpol PP dan lainnya.
Dalam melakukan pembersihan APK, Selain Panwaslu Kecamatan Haurgeulis dibantu oleh Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Satpol PP dan lainnya.
“Selain
kami, di masing-masing desa, Pengawas TPS juga bergerak membantu melakukan
pembersihan APK,” imbuhnya.
Ia
menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan, dalam rangka
membersihkan APK pada masa tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis berkoordinasi
dengan instrumen-instrumen lain, seperti PPK dan MUSPIKA.
“Penertiban
APK sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya diawali dengan apel
pagi. Dimulai dari Jalan Protokol dan titik-titik lainnya. Hari ini (Minggu, 14/04/2019)
sampai dengan 16 April 2019 mendatang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis beserta
dengan instrumen lainnya terus melakukan pembersihan APK dan BK yang ada,”
jelas Sahri.
Tidak
hanya melakukan pencopotan APK, jajaran pengawas akan melaksanakan patroli
pengawasan. Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk pencegahan, sekaligus juga
akan dilakukan penindakan langsung terhadap dugaan pelanggaran pemilihan umum
2019.
“Oleh
karena itu, mohon kepada sahabat-sahabat untuk bekerja sama dan terus
menginformasikan kepada jajaran pengawas jika terdapat indikasi pelanggaran,” tutupnya.
(Admin)
