Pengawas TPS Kecamatan Haurgeulis Ikut Bantu Lakukan Pembersihan APK di Masa Tenang Kampanye Pemilu 2019
Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, pada tanggal 14-16 April 2019 mendatang, Pengawas TPS Se Kecamatan Haurgeulis bergerak membantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis pada kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2019 sekaligus melakukan patroli pengawasan, pada Minggu (14/04/2019) siang.
Pencopotan APK oleh Pengawas TPS itu di wilayah tugasnya
masing-masing. Adapun jenis APK yang dicopot, antara lain: Baliho,
umbul-umbul, spanduk, poster dan lain-lain.
“Selain kami, di
masing-masing desa, Pengawas TPS juga bergerak membantu melakukan pembersihan
APK,” ujar Ketua Panwalu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana.
Ia
menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan, dalam rangka
membersihkan APK pada masa tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis berkoordinasi
dengan instrumen-instrumen lain, seperti PPK dan MUSPIKA.
“Saya senang melaksanakan tugas ini. Sebagai Pengawas TPS, saya
memiliki tanggung jawab atas itu. Setidaknya, saya bisa sedikit berkontribusi
untuk kesuksesan jalannya Pemilu 2019. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi
hal positif untuk hajatnya negara ini,” ujar Ani Cahyani, Pengawas TPS 13 dari
Desa Sumbermulya saat diwawancarai Admin.
Tidak hanya melakukan pencopotan APK, jajaran pengawas akan
melaksanakan patroli pengawasan. Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk
pencegahan, sekaligus juga akan dilakukan penindakan langsung terhadap dugaan
pelanggaran pemilihan umum 2019.
“Penertiban APK sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, setelah
sebelumnya diawali dengan apel pagi. Dimulai dari Jalan Protokol dan
titik-titik lainnya. Hari ini (Minggu, 14/04/2019) sampai dengan 16 April 2019
mendatang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis beserta dengan instrumen lainnya terus
melakukan pembersihan APK dan BK yang ada. Oleh karena itu, mohon kepada
sahabat-sahabat untuk bekerja sama dan terus menginformasikan kepada jajaran
pengawas jika terdapat indikasi dugaan-dugaan
pelanggaran di lapangan,” tutup Sahri. (Admin)
