Our social:

Sunday, April 14, 2019

Pengawas TPS Kecamatan Haurgeulis Ikut Bantu Lakukan Pembersihan APK di Masa Tenang Kampanye Pemilu 2019


Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, pada tanggal 14-16 April 2019 mendatang, Pengawas TPS Se Kecamatan Haurgeulis bergerak membantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis pada kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2019 sekaligus melakukan patroli pengawasan, pada Minggu (14/04/2019) siang.

Pencopotan APK oleh Pengawas TPS itu di wilayah tugasnya masing-masing. Adapun jenis APK yang dicopot, antara lain: Baliho, umbul-umbul, spanduk, poster dan lain-lain. 

“Selain kami, di masing-masing desa, Pengawas TPS juga bergerak membantu melakukan pembersihan APK,” ujar Ketua Panwalu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan  peraturan, dalam rangka membersihkan APK pada masa tenang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis berkoordinasi dengan instrumen-instrumen lain, seperti PPK dan MUSPIKA.

“Saya senang melaksanakan tugas ini. Sebagai Pengawas TPS, saya memiliki tanggung jawab atas itu. Setidaknya, saya bisa sedikit berkontribusi untuk kesuksesan jalannya Pemilu 2019. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi hal positif untuk hajatnya negara ini,” ujar Ani Cahyani, Pengawas TPS 13 dari Desa Sumbermulya saat diwawancarai Admin. 

Tidak hanya melakukan pencopotan APK, jajaran pengawas akan melaksanakan patroli pengawasan. Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk pencegahan, sekaligus juga akan dilakukan penindakan langsung terhadap dugaan pelanggaran pemilihan umum 2019.

“Penertiban APK sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya diawali dengan apel pagi. Dimulai dari Jalan Protokol dan titik-titik lainnya. Hari ini (Minggu, 14/04/2019) sampai dengan 16 April 2019 mendatang, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis beserta dengan instrumen lainnya terus melakukan pembersihan APK dan BK yang ada. Oleh karena itu, mohon kepada sahabat-sahabat untuk bekerja sama dan terus menginformasikan kepada jajaran pengawas  jika terdapat indikasi dugaan-dugaan pelanggaran di lapangan,” tutup Sahri. (Admin)