Sepuluh Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Haurgeulis Telah Dilantik
Haurgeulis - Sebanyak sepuluh Anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Haurgeulis untuk Pilkada Indramayu
tahun 2020, dilantik di Aula Star Futsal, Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Sabtu
(14/03/2020).
Pelantikan
ini dilaksanakan secara serentak bersaman dengan 30 kecamatan lain yang ada di Kabupaten Indramayu dan dibagi menjadi dua hari.
Sepuluh
Anggota Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis,
Sahri Mulyana.
Ditemui
Admin seusai pelantikan, Sahri menyampaikan sesuai intruksi kegiatan pengambilan sumpah dan janji Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilakukan secara serentak, karena mengikuti
timeline tahapan proses penjaringan yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Kabupaten
Indramayu.
"Dalam
proses seleksi, kami sudah melaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,"
ujarnya.
Menurutnya,
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa menjadi ujung tombak dalam pengawasan di desa.
"Ketika sudah menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa, artinya ada tanggungjawab yang harus dilakukan. Ada tugas besar untuk mengamalkan amanat undang-undang tentang kepemiluan. Tetap bekerja sesuai aturan. Bukan sebagai ajang membusungkan dada," pungkasnya.
Untuk
itu dia berharap, seusai dilantik, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut bisa
bekerja secara profesional dan selalu berpedoman pada regulasi. (Admin)

