Our social:

Sunday, March 15, 2020

Sepuluh Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Haurgeulis Telah Dilantik



Haurgeulis - Sebanyak sepuluh Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Haurgeulis untuk Pilkada Indramayu tahun 2020, dilantik di Aula Star Futsal, Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Sabtu (14/03/2020).

Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak bersaman dengan 30 kecamatan lain yang ada di Kabupaten Indramayu dan dibagi menjadi dua hari.

Sepuluh Anggota Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana.


Ditemui Admin seusai pelantikan, Sahri menyampaikan sesuai intruksi kegiatan pengambilan sumpah dan janji Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilakukan secara serentak, karena mengikuti timeline tahapan proses penjaringan yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu.

"Dalam proses seleksi, kami sudah melaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Menurutnya, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa menjadi ujung tombak dalam pengawasan di desa.

"Ketika sudah menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa, artinya ada tanggungjawab yang harus dilakukan. Ada tugas besar untuk mengamalkan amanat undang-undang tentang kepemiluan. Tetap bekerja sesuai aturan. Bukan sebagai ajang membusungkan dada," pungkasnya.

Untuk itu dia berharap, seusai dilantik, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut bisa bekerja secara profesional dan selalu berpedoman pada regulasi. (Admin)