Ketua Panwaslu Haurgeulis Ingatkan Tugas dan Fungsi Panwaslu Kelurahan/Desa di Acara Pelantikan
Haurgeulis - Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Sahri Mulyana, dalam
arahannya pada kegiatan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Aula Star Futsal,
Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Sabtu (14/03/2020) mengingatkan akan tugas, fungsi dan
tanggungjawab para PKD.
“Begitu Anda menandatangi fakta integritas, maka Anda wajib menjalankan tugas untuk mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada Indramayu tahun 2020 ini. Maka negara menunjuk dan mengamanatkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa,” ujarnya.
“Begitu Anda menandatangi fakta integritas, maka Anda wajib menjalankan tugas untuk mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada Indramayu tahun 2020 ini. Maka negara menunjuk dan mengamanatkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa,” ujarnya.
Sahri juga meminta
agar para PKD melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang prinsip
independen tanpa mengutamakan kepentingan salah satu calon.
“Saya juga mengimbau, setiap anggota PKD harus rajin berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan sebelum mengambil sesuatu keputusan atau tindakan di desa,” paparnya.
“Saya juga mengimbau, setiap anggota PKD harus rajin berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan sebelum mengambil sesuatu keputusan atau tindakan di desa,” paparnya.
Usai pengambilan sumpah
janji, Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Haurgeulis melakukan penanda tanganan pakta
integritas.
Selanjutnya Sahri
mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mejalin sinergi dan kerja sama
yang baik sesama penyelenggaran Pemilukada antara PKD dan PPS.

