Sejumlah 244 Pengawas TPS Dilantik Panwaslu Kecamatan Haurgeulis
Haurgeulis, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis - Sejumlah 244
Pengawas TPS (PTPS) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Haurgeulis,
Kabupaten Indramayu. Nantinya, 244 Pengawas TPS ini akan bertugas sesuai
domisilinya masing-masing di 10 Desa yang tersebar di wilayah Kecamatan
Haurgeulis.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu ini untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, dan DPRD, dilaksanakan di Aula Rumah Makan Sambalada di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Senin, (25/03/2019) sekitar pukul 15.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Sahri Mulyana, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, S.Pd.
Sahri Mulyana menegaskan, bahwa pengawas TPS harus berkomitmen dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan, “Pengawas TPS ini bertujuan untuk menjalankan fungsi mengawasi di tingkat TPS,” ujar Sahri Mulyana saat diwawancarai.
Sahri menambahkan, petugas PTPS ini akan mulai bertugas pada 26 Maret 2019 hingga 7 hari setelah tahap pemungutan suara, “Petugas PTPS akan mengawasi pembuatan TPS, sampai mengawasi jalannya pemungutan suara,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, S.Pd. mengatakan, ada sekitar 5.179 petugas PTPS di Kabupaten Indramayu. Khusus di Kecamatan Haurgeulis, ada 244 PTPS, “Di Kecamatan Haurgeulis ada 244 PTPS yang dilantik tadi,” kata Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, para Pengawas TPS ini nantinya harus benar-benar memahami regulasi tentang kepemiluan dalam bertugas, sebab banyak hal yang akan terjadi nantinya di lapangan, “Untuk itu kita mengharapkan para Pengawas TPS agar sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, sebab pesta demokrasi merupakan hajat terbesar bangsa ini,” tutupnya. (Admin)
