Our social:

Wednesday, February 22, 2023

Ketua Panwaslucam Haurgeulis Sebut Masih Banyak Pantarlih yang Abai pada Prosedur Aturan Saat Mencoklit

Momen Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis Ilham Gunawan saat memberikan imbauan pada kegiatan Apel pelepasan anggota Pantarlih.

Haurgeulis - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Haurgeulis Ilham Gunawan menyebutkan, salah satu masalah yang ditemukan pihaknya selama melakukan pengawasan melekat yakni adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.


"Selama kami melakukan pengawasan di lapangan, ternyata masih banyak terdapat Pantarlih yang abai pada prosedur teknis dalam melaksanakan tugasnya. Seperti misalnya di desa Sumbermulya, kami menemukan banyak rumah yang sudah dicoklit namun belum terpasang stiker. Seharusnya ketika penghuni rumah tersebut sudah dilakukan proses pemutakhiran data pemilih, maka stiker tanda coklitnya harus terpasang," kata Ilham, Rabu (22/2/2023).


Ada juga, permasalahan di beberapa desa yang mengalami proses landai pencoklitan akibat petugasnya yang tidak kerja penuh waktu.


"Di beberapa tempat, masih sering dijumpai Pantarlih yang lamban, bahkan tidak bergerak dalam proses pencoklitan dengan alasan beraneka ragam. Tentu ini berimplikasi pada terhambatnya proses coklit," imbuhnya.


Lanjut Ilham, menurutnya dijumpai pula beberapa pemilih yang terpisah dari data KK Induk dan masuk di TPS lain. Ada juga kasus ditemukannya Formulir Model A daftar pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS.


"Kami masih sering menempukan data warga yang telah meninggal, akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih," ujarnya.


Ilham juga menyinggung terkait aplikasi e-Coklit yang diketahui turut bermasalah, baik sistem maupun jaringan internetnya. 


"Hal ini, tentu menyulitkan teman-teman Pantarlih, sehingga mereka harus melakukan Coklit secara manual," terangnya.


"Doakan saja, sampai 14 Maret ke depan, proses pengawasan melekat (Waskat) ini akan mampu mencegah terjadinya kerja asal-asalan Pantarlih dalam melakukan coklit," kata dia.


Sebagai informasi, tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih berlangsung sejak 12 Februari - 14 Maret 2023 mendatang.