Gelar Rapat dalam Kantor, Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis: Masyarakat Sosial Menjadi Penyambung Komunikasi yang Efektif
![]() |
| Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Ilham Gunawan, saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Dalam Kantor. |
Haurgeulis - Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat pada
tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Kecamatan Haurgeulis menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan pemilu
partisipatif; pelaporan, Refleksi dan proyeksi, bertempat di kantor Sekretariat,
Jumát 23/12/2022.
Pada sambutannya Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Ilham Gunawan
mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam menggugah peran pengawasan Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai langkah mensinergikan pemahaman terkait
mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Ilham menambahkan, keberadaan sejumlah tokoh dan organisasi dalam
masyarakat sosial menjadi penyambung komunikasi yang efektif antara Pengawas
Pemilu dengan masyarakat di akar rumput.
“Rapat ini sebagai bahan refleksi proses pengawasan pada
pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, yang tentu kelemahan dan kekurangan
pengawasan menjadi modalitas menghadapi pemilu dan pilkada 2024,” ungkap Ilham.
Ilham menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu bukan hanya
tanggungjawab sepenuhnya oleh penyelenggara pemilu.
“Penting melakukan edukasi kepemiluan kepada masyarakat luas. salah
satu tugas-kewajiban penyelenggara pemilu yaitu mendorong partisipasi aktif
masyarakat dalam Pemilu, Selain keterlibatan pegiat pemilu, generasi muda dan
tokoh masyarakat yang menjadi indikator utama keberhasilan hajatan yang
dilaksanakan lima tahun sekali dalam satu periode pemerintahan, oleh karena itu
penting untuk sama-sama kita mengawal jalannya penyelenggaraan Pemilu agar
menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas sesuai harapan semua pihak” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini tidak hanya melibatkan pihak internal saja, tetapi juga dari unsur eksternal yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pegiat pemilu.
