Our social:

Friday, March 1, 2019

Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Adakan Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas TPS


Haurgeulis, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis - Sebanyak 254 pendaftar CPTPS yang tergolong ke dalam kategori memenuhi syarat, dari 366 jumlah total keseluruhan Calon Pengawas TPS, yang terjaring dari 10 Desa di wilayah seluruh Kecamatan Haurgeulis mengikuti tahapan Tes Wawancara.  

Pelaksanaan tes wawancara, terbagi ke dalam 2 gelombang, pada Kamis, (21/02/2019) dan Rabu (27/02/2019), yang diselenggarakan oleh Pokja Pembentukan Pengawas TPS Kecamatan Haurgeulis di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, setelah sebelumnya para peserta dinyatakan lulus melewati tahapan verifikasi penelitian berkas administrasi.

"Pemilu bukan hanya Benar secara Prosedur, namun harus Berkualitas. Peran dan Eksistensi Strategis Pengawas Pemilu mengawal keduanya, agar Substansi Demokrasi membawa kemajuan bangsa dapat Terwujud. Mari kita cermati kembali, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilu, agar tidak salah dan merugikan diri sendiri atau orang lain".  Imbauan ini disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Haurgeulis pada kegiatan wawancara Calon Anggota Pengawas TPS.