Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Adakan Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas TPS

Haurgeulis, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Haurgeulis - Sebanyak 254
pendaftar CPTPS yang tergolong ke dalam kategori memenuhi syarat, dari 366
jumlah total keseluruhan Calon Pengawas TPS, yang terjaring dari 10 Desa di
wilayah seluruh Kecamatan Haurgeulis mengikuti tahapan Tes Wawancara.
Pelaksanaan
tes wawancara, terbagi ke dalam 2 gelombang, pada Kamis, (21/02/2019) dan Rabu
(27/02/2019), yang diselenggarakan oleh Pokja Pembentukan
Pengawas TPS Kecamatan Haurgeulis di Kantor Sekretariat Panwaslu
Kecamatan Haurgeulis, setelah sebelumnya para peserta dinyatakan lulus
melewati tahapan verifikasi penelitian berkas administrasi.
"Pemilu
bukan hanya Benar secara Prosedur, namun harus Berkualitas. Peran dan
Eksistensi Strategis Pengawas Pemilu mengawal keduanya, agar Substansi
Demokrasi membawa kemajuan bangsa dapat Terwujud. Mari kita cermati kembali,
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilu, agar tidak salah dan
merugikan diri sendiri atau orang lain". Imbauan ini
disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Haurgeulis pada kegiatan wawancara Calon
Anggota Pengawas TPS.